Paydia menghadiri acara untuk QRIS

Tim developer bersama dengan Direktur Utama kami, Bapak Suhardi Ngaturi menghadiri pertemuan yang diadakan oleh Pihak Jalin untuk membahas QRIS, pembayaran QR dengan standar nasional yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia. Dengan memenuhi ketentuan yang berlaku untuk QRIS, Nantinya pengguna dapat menggunakan Paydia untuk membayar dengan cara scan QR di semua merchant yang berasal dari penyelenggara uang elektronik lain, seperti Gopay, OVO, Dana, LinkAja, dan lainnya. Saat ini terdapat lebih dari 30 perusahaan Bank & NonBank yang terdaftar & memiliki lisensi resmi uang elektronik dari Bank Indonesia, termasuk Paydia yang juga sudah memiliki ijin transfer dana sebagai penyelenggara uang elektronik di Indonesia.