Resmi Berlaku MDR QRIS UMI 0% Khusus Transaksi dibawah 100ribu!

Berlakunya MDR QRIS UMI 0% Transaksi dibawah 100ribu sesuai Keputusan Bank Indonesia


QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

Pada saat ini (data per Juni 2023) QRIS telah mencapai 26,7 juta merchant, dengan 91,4% dari jumlah itu adalah UMKM. Sejalan dengan perkembangan itu, jumlah transaksi QRIS sepanjang 2022 tercatat sebesar 1,03 miliar transaksi, atau tumbuh sebesar 86% (year on year).


Apa itu MDR QRIS?

Merchant Discount Rate (MDR) QRIS merupakan tarif biaya yang dikenakan setiap kali transaksi QRIS dilakukan. Besarnya MDR dan pola distribusinya ditentukan secara khusus oleh Bank Indonesia, sebagai otoritas yang mengawasi sistem pembayaran di negara ini.

Penetapan biaya MDR ini didasarkan pada pertimbangan yang mendasar, yang bertujuan untuk memastikan kelangsungan operasional layanan transaksi QRIS bagi masyarakat luas. Selain itu, biaya MDR juga dimaksudkan untuk menutupi sejumlah biaya yang timbul dari penyediaan layanan QRIS tersebut.

Penetapan MDR oleh Bank Indonesia bukan hanya kebijakan tarif, tapi juga langkah untuk menjaga keberlanjutan layanan, mendorong adopsi teknologi pembayaran yang lebih luas, dan mendukung perkembangan ekosistem pembayaran digital di Indonesia.


Apakah MDR QRIS Ditanggung oleh Konsumen?

Biaya MDR QRIS tidak dibebankan kepada konsumen, tapi justru dikenakan kepada pedagang atau merchant. MDR QRIS berfungsi sebagai pembayaran untuk menutupi biaya operasional yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dalam menyediakan dan menjalankan layanan QRIS.MDR QRIS relatif rendah apabila dibandingkan dengan metode pembayaran lainnya, seperti kartu kredit dan debit.

MDR QRIS ditetapkan oleh Bank Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor 25/4/KEP/DpG/2023, dengan rincian sebagai berikut:

Jenis MerchantKategori MerchantTarif MDRSimulasi
Nilai TransaksiTarif MDR
RegulerUsaha Mikro (UMI)0%
(transaksi ≤ Rp100.000)
Rp150.000Rp450
0,3%
(transaksi > Rp100.000)
Usaha Kecil (UKE) Usaha Menengah (UME) Usaha Besar (UBE)0,7%Rp1.050
KhususLayanan Pendidikan0,6%Rp900
SPBU, BLU, dan PSO0,4%Rp600
Government to People: Bantuan Sosial   People to Government: Donasi Sosial / Pajak0%Rp0


Cara Daftar QRIS Gratis

Paydia adalah salah satu Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah berlisensi dan diawasi oleh Bank Indonesia. Paydia memberikan layanan pendaftaran QRIS Gratis dengan langkah yang mudah dan cepat! Berikut langkah daftar QRIS Gratis di Paydia:

  1. Kunjungi www.paydia.id lalu klik “Daftar”
  2. Isi formular pendaftaran QRIS dengan lengkap dan benar
  3. Upload dokumen pendukung seperti KTP
  4. Lalu klik “Setuju & Daftar”

Setelah Anda mengisi formulir pendaftaran QRIS, kamu akan menerima pesan email dari Paydia. Klik tombol “Verifikasi Email” untuk memverifikasi akun Merchant Paydia Bisnis kamu. Proses pendaftaran QRIS di Paydia membutuhkan waktu maksimal 2 hari kerja. Setelah proses pendaftaran selesai, kamu akan menerima notifikasi berisi status verifikasi dan gambar QRIS Merchant kamu.

Pastikan kamu menawarkan pilihan pembayaran yang aman dan nyaman dengan Paydia! Daftar QRIS Gratis sekarang di Paydia agar operasional pembayaran bisnismu semakin gampang! Jika ada pertanyaan lebih lanjut, hubungi Paydia melalui email [email protected].