Bantuan

Temukan jawaban atas pertanyaanmu tentang produk di sini.

Syarat & Ketentuan

S&K yang ditetapkan di bawah ini mengatur jasa yang ditawarkan Paydia terkait penggunaan aplikasi, fitur, dan layanan Paydia. (Terakhir diperbarui: 16 Desember 2025)

Definisi

  1. Aplikasi Paydia adalah aplikasi uang elektronik yang diterbitkan dan diselenggarakan oleh PT Datacell Infomedia yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia sebagai PJP Kategori izin 1 melalui surat No. 23/565/DKSP/Srt/B pada tanggal 1 Juli 2021, dan penyelenggara QRIS dengan surat No. 22/425/DKSP/Srt/B pada tanggal 24 Juli 2020.
  2. Pengguna Paydia dapat mendownload aplikasi mobile Paydia di Google Play Store dan App Store, untuk selanjutnya mengikuti prosedur yang sudah ditentukan.
  3. Pengguna adalah pengguna/user Paydia dan pemilik rekening di Aplikasi Paydia.
  4. PT. Datacell Infomedia menyediakan layanan informasi berkaitan dengan Paydia melalui website resmi Paydia (paydia.id).
  5. Nomor Handphone adalah nomor telepon seluler yang digunakan oleh pengguna untuk mengakses aplikasi Paydia dan berfungsi sebagai identitas pengguna.
  6. Password adalah kombinasi huruf dan angka yang dibuat untuk mengakses aplikasi Paydia dan hanya diketahui oleh pengguna serta bisa dirubah oleh pengguna.
  7. PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh pengguna, yang harus diinput oleh pengguna saat akan menggunakan layanan Paydia.
  8. Bersama-sama dengan nomor handphone, email, password dan/atau PIN digunakan untuk membuktikan bahwa pengguna bersangkutan adalah yang berhak atas layanan Paydia.
  9. Transaksi adalah transaksi yang dapat dilakukan oleh Pengguna melalui layanan Paydia antara lain: transaksi pembayaran, transaksi pembelian konten digital, transaksi pembayaran tagihan, transaksi pengiriman uang dan setiap transaksi lainnya yang akan dikembangkan di masa yang akan datang.
  10. Pedagang (Merchant) adalah pihak-pihak baik badan hukum maupun badan usaha ataupun peorangan yang menjual produk atau jasa dan berkerjasama dengan Paydia, mengajukan pendaftaran sebagai “Merchant” untuk melayani transaksinya.
  11. Top-Up adalah transaksi penambahan saldo (top-up) ke dalam rekening Paydia.
  12. Settlement adalah pencairan dana atas sejumlah transaksi yang telah diterima ke rekening usaha merchant.
  13. Standar Nasional Open API Pembayaran atau SNAP adalah standar nasional Open API Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  14. API Paydia adalah API yang penyediaannya difasilitasi oleh Paydia

PAYDIA (USER)

  1. Pengguna Paydia cukup mendaftarkan nama, nomor handphone, email, serta mengatur password dan PIN untuk keperluan otentikasi dan keamanan layanan. Data pengguna akan dilindungi sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan yang berlaku, melalui enkripsi, pembatasan akses, pemantauan sistem, serta mekanisme pencadangan dan pemulihan data.
  2. Setiap Nomor Ponsel (Handphone) dan email hanya dapat digunakan oleh 1 (satu) akun/rekening Paydia.
  3. Pengguna yang sudah mendaftarkan diri di aplikasi Paydia dianggap telah membaca, mengerti, menyetujui dan bersedia mengikuti segala ketentuan yang berlaku di Aplikasi Paydia.
  4. Paydia memiliki dua level pengguna sebagai berikut:
    a. Silver: Level pengguna yang data identitas pemegangnya belum terdaftar dan tercatat di Paydia (unregistered), dengan layanan sebagai berikut:Isi Saldo (Cash In)
    i. Pembelian/Pembayaran Konten.
    ii. PayQR/QRIS Payment.
    iii. Saldo maksimal Rp. 2.000.000,-
    iv. Limit Isi Saldo Per Bulan Rp. 20.000.000,-
    b. Gold: Level pengguna yang data identitas pemegangnya sudah terdaftar dan tercatat di Paydia (registered), dengan layanan sebagai berikut:
    i. Isi Saldo (Cash In)
    ii. Pembelian/Pembayaran Konten
    iii. PayQR/QRIS Payment
    iv. Transfer Antar Pengguna.
    v. Transfer ke Rekening Bank.
    vi. Tarik Tunai.
    vii. Saldo maksimal Rp. 20.000.000,-
    viii.Limit Isi Saldo Per Bulan Rp. 40.000.000,-
  5. Pengguna dapat meningkatkan level dari Silver menjadi Gold dengan mengikuti prosedur yang berlaku melalui aplikasi Paydia sebagai berikut:
    a. Foto Depan e-KTP.
    b. Foto Belakang e-KTP.
    c. Foto Diri/Selfie beserta e-KTP (foto setengah badan/pas foto dengan e-KTP yang terlihat jelas).
  6. Kami akan melakukan verifikasi atas informasi dan dokumen yang Anda sampaikan melalui aplikasi Paydia dan menentukan apakah Anda telah memenuhi persyaratan sebagai pengguna terverifikasi dan dapat ditingkatkan ke tipe Gold.
  7. Proses meningkatkan level dari Silver menjadi Gold bisa saja ditolak jika:
    a. Foto yang diambil blur / data pribadi tidak terbaca
    b. Foto yang diambil terbalik
    c. Foto yang diambil ada ketidakcocokan
    d. ketentuan-ketentuan lainnya yang mengindikasikan adanya niatan untuk melakukan tindak kecurangan atau tidak lazim
  8. Segala perselisihan atas transaksi akan diselesaikan melalui prosedur yang berlaku di Paydia. Paydia dapat meminta bukti-bukti pendukung atas transaksi tersebut.
  9. Batas waktu pengajuan atas segala jenis perselisihan atau kendala transaksi maksimal 7 hari kalendar sejak transaksi dilakukan.

CASH IN, TRANSAKSI, DAN CASH OUT

  1. Pengguna Paydia dapat menambah saldo dengan beberapa cara, sebagai berikut:
    a. Transfer Bank :
    – BCA 106.335.3535 atas nama PT Datacell Infomedia
    b. Virtual Account (VA) :
    – Virtual Account BCA (Online 24 jam)
    – Virtual Account Mandiri (Online 24 jam)
    – Virtual Account Permata (Online 24 jam)
    – Virtual Account BNI (Online 24 jam)
    c. Retail:
    – Indomaret.
    – Alfamart, Alfamidi, Dan+Dan.
  2. Setiap saldo yang sudah ditambahkan akan tersimpan secara elektronik di dalam server Paydia, setiap transaksi yang dilakukan pengguna juga akan tercatat di dalam server Paydia sehingga jika terjadi perbedaan persepsi berkaitan dengan saldo dan transaksi maka yang menjadi patokan adalah data yang terdapat di server Paydia.
  3. Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran dan menambah saldo dapat melakukan transaksi sesuai dengan batas saldo atau sesuai ketentuan dari Bank Indonesia.
  4. Aplikasi Paydia dapat digunakan untuk melakukan transaksi sebagai berikut: a. Transaksi Pembelian/Pembayaran Konten
    b. PayQR/QRIS Payment
    c. Transfer Antar Pengguna.
    d. Transfer Dana.
    e. Tarik Tunai.
  5. Untuk setiap pelaksanaan transaksi:
    a. Pengguna wajib memastikan bahwa seluruh data yang diperlukan untuk transaksi telah diisi secara lengkap dan benar sebelum melakukan penginputan dan eksekusi PIN. Paydia menjamin kerahasiaan dan keamanan data pengguna dengan menerapkan fungsi perlindungan data, sistem informasi yang andal, serta mekanisme pengamanan seperti enkripsi, pembatasan akses, dan pemulihan data, sesuai standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
    b. Paydia tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian dan akibat yang timbul dikarenakan kelalaian, kesalahan, dan ketidakhati-hatian dalam memasukkan data untuk diproses oleh aplikasi Paydia.
  6. Pengguna aplikasi Paydia tidak dapat melakukan transaksi apabila saldo pengguna tidak mencukupi untuk melakukan transaksi.
  7. Semua transaksi melalui aplikasi Paydia adalah transaksi real time / online serta tidak dapat dibatalkan.
  8. Semua transaksi yang berhasil melalui aplikasi Paydia akan tercatat pada menu riwayat transaksi dan dapat diakses oleh Pengguna dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Data transaksi akan disimpan oleh Paydia sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  9. Semua transaksi sukses melalui aplikasi Paydia akan dikirimkan bukti transaksi/struk transaksi melalui email pengguna yang terdaftar.
  10. Paydia dapat menolak transaksi yang dilakukan oleh Anda jika Anda melanggar sebagian atau seluruh Syarat dan Ketentuan ini dan/atau melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  11. Pengguna dapat melakukan transfer dana ke rekening bank atau ke sesama pengguna Paydia (khusus pengguna level Gold)
  12. Pengguna dapat melakukan pembayaran QRIS ke seluruh merchant yang terdaftar dan memiliki QRIS.
  13. Pengguna dapat melakukan pembayaran QRIS maksimal sebesar:
    a. Silver : Rp 2.000.000/transaksi
    b. Gold : Rp 10.000.000/transaksi

PAYDIA (MERCHANT DAN/ATAU SUB-MERCHANT QRIS)

  1. Pengguna dan/atau merchant yang ingin bekerjasama untuk memberikan layanan Paydia dapat mendaftar menjadi merchant Paydia melalui platform Paydia dengan mengisi Formulir Merchant dan telah disetujui serta diverifikasi oleh Paydia.
  2. Pengguna dan/atau merchant yang melakukan pendaftaran menjadi merchant Paydia merupakan orang yang berhak dan/atau berwenang dari pihak merchant.
  3. Seluruh informasi dan data yang disampaikan oleh Merchant dan/atau Sub-Merchant melalui Formulir Merchant dan/atau Sub-Merchant dan/atau media lainnya merupakan data yang valid dan berasal dari pihak yang berwenang mewakili Merchant dan/atau Sub-Merchant. Paydia berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data Merchant dan/atau Sub-Merchant dan konsumen dengan menerapkan fungsi perlindungan data, sistem informasi yang andal, serta mekanisme pengamanan dan prosedur operasional sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  4. Merchant memiliki usaha yang masih aktif dan perizinan yang dibutuhkan untuk menjalankan usahanya
  5. Merchant memiliki rekening bank yang aktif, sebagaimana yang tercantum dalam Formulir Merchant
  6. Pengguna dan/atau merchant yang sudah mendaftarkan diri menjadi Merchant Paydia dianggap telah membaca, mengerti, menyetujui dan bersedia mengikuti segala ketentuan yang berlaku di Aplikasi Paydia.
  7. Merchant wajib menerima setiap transaksi sesuai dengan tata cara dan ketentuan yang ditentukan oleh Paydia
  8. Merchant tidak membebankan biaya tambahan kepada Pengguna dalam bentuk apapun untuk pelaksanaan transaksi dan tidak menolak pengguna yang bermaksud melakukan transaksi
  9. Merchant dapat memastikan bahwa dana yang diterima dari pengguna telah masuk dan sesuai melalui dashboard yang telah disediakan
  10. Merchant diharapkan dapat menyimpan bukti transaksi dari Pengguna setiap kali transaksi dilakukan
  11. Merchant wajib menggunakan QRIS Paydia untuk tujuan yang sah, dan tidak digunakan untuk tujuan atau tindakan penipuan, pelanggaran hukum, kriminal maupun tindakan, aktifitas, perbuatan atau tujuan lain yang melanggar atau bertentangan dengan hukum, peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun hak atau kepentingan pihak manapun
  12. Merchant yang telah mendapatkan QRIS Paydia tidak diperkenankan untuk memberikan atau memindahtangankan QRIS Paydia kepada pihak ketiga atau pihak lainnya yang tidak berwenang. QRIS Paydia yang didapat hanya diperuntukkan bagi merchant terdaftar dan/atau diizinkan oleh pihak Paydia.
  13. Paydia memberikan akses dashboard kepada Merchant untuk melihat laporan atas setiap transaksi
  14. Paydia berhak untuk menerima MDR dari Merchant dengan cara memotong langsung dari dana transaksi yang diterima Merchant. MDR akan dikenakan terhadap transaksi berhasil
  15. Settlement akan dilakukan paling lambat 1 (satu) hari kerja berikutnya
  16. Settlement ke rekening bank lain, (selain dari bank yang telah disediakan), akan dikenakan biaya admin sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  17. Pajak yang timbul atas pelaksanaan S&K ini akan ditanggung oleh masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  18. Paydia berhak memutuskan keterhubungan sistemnya dengan sistem Merchant apabila terjadi kerusakan atau error pada sistem Merchant yang merugikan dan/atau dapat menyebabkan kerugian pada Paydia dan/atau pengguna
  19. Merchant dapat menerima pembayaran transaksi dari seluruh PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) bank maupun non-bank yang telah terdaftar di Bank Indonesia melalui QRIS. List PJP yang dimaksud selengkapnya dapat dilihat pada link berikut ini www.bi.go.id/PJSPQRIS/default.aspx
  20. Persentase pengenaan biaya MDR QRIS sesuai dengan ketentuan dari Bank Indonesia sebagai berikut:

Jenis Merchant dan/atau Sub-Merchant

Kategori

% MDR

Regular

Usaha Mikro (UMI)

Nominal Transaksi <= Rp500.000 (kurang dari atau sama dengan lima ratus ribu rupiah)

0%

Nominal Transaksi >= Rp500.000 (lebih dari lima ratus ribu rupiah)

0.3%

Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE)

0.7%

Khusus

Pendidikan

0.6%

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

0.4%

Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO)

0%

Goverment to People (G2P) seperti Bantuan Sosial, People to Goverment (P2G) seperti Pajak, Paspor dan Donasi Sosial

0%

  1. Biaya MDR QRIS dapat berubah sesuai dengan ketentuan dari Bank Indonesia.
  2. Segala perselisihan atas transaksi akan diselesaikan melalui prosedur yang berlaku di Paydia. Paydia dapat meminta bukti-bukti pendukung atas transaksi tersebut.
  3. Batas waktu pengajuan atas segala jenis perselisihan atau kendala transaksi ditetapkan sesuai dengan kebijakan PAYDIA yang berlaku pada saat pengajuan dilakukan.
  4. Merchant dan/atau Sub-Merchant tidak pernah dan tidak akan melakukan kerja sama dengan pihak manapun dalam rangka atau yang terlibat dalam kegiatan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan/atau kegiatan lain yang melanggar peraturan perundang-undangan di wilayah Republik Indonesia. Merchant dan/atau Sub-Merchant juga wajib memastikan bahwa setiap pihak yang diajak bekerja sama memiliki izin atau persetujuan dari Bank Indonesia atau otoritas berwenang, serta mematuhi prinsip Perlindungan Konsumen dan ketentuan yang berlaku.
  5. Paydia tidak terlibat dalam kegiatan operasional bisnis Merchant dan/atau Sub-Merchant, yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Merchant dan/atau Sub-Merchant. Namun demikian, Paydia tetap wajib memastikan bahwa Merchant dan/atau Sub-Merchant mematuhi ketentuan Bank Indonesia serta prinsip Perlindungan Konsumen. Apabila ditemukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan oleh Merchant dan/atau Sub-Merchant, Paydia akan mengambil langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk evaluasi dan/atau penghentian kerja sama, tanpa mengesampingkan tanggung jawab hukum yang melekat pada Merchant dan/atau Sub-Merchant.

PAYDIA (MERCHANT DAN/ATAU SUB-MERCHANT UNTUK FITUR LAINNYA)

  1. Paydia menyediakan layanan fitur lainnya, dan baru dapat diakses setelah melalui proses asesmen/verifikasi dari Paydia
  2. Apabila selama proses verifikasi dibutuhkan persyaratan/dokumen tambahan, maka Paydia akan meminta ke merchant
  3. Proses pendaftaran merchant dapat ditolak apabila dokumen yang dipersyaratkan tidak lengkap atau sesuai, dan/atau disebabkan hal lainnya.
  4. Seluruh informasi dan dokumen yang disampaikan oleh Merchant dan/atau Sub-Merchant kepada Paydia sebagai persyaratan pendaftaran wajib benar, akurat, dan sesuai dengan dokumen asli. Merchant dan/atau Sub-Merchant bertanggung jawab atas keabsahan data yang diberikan. Paydia akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diterima serta memberikan informasi yang jelas dan tidak menyesatkan kepada Merchant dan/atau Sub-Merchant, termasuk mengenai dampak atau konsekuensi dari ketidakakuratan data yang disampaikan.
  5. Seluruh credential merchant atas pendaftaran fitur lainnya di Paydia wajib dijaga penuh oleh dan menjadi tanggung jawab merchant
  6. Credential yang ada direkomendasikan untuk dapat dilakukan proses update secara berkala
  7. Seluruh penggunaan fitur lainnya tersebut akan menggunakan saldo terpisah dengan melakukan top-up ke rekening yang telah ditentukan
  8. Seluruh sumber dana yang masuk ke fitur lainnya merupakan saldo yang ditransfer dari merchant yang bersangkutan dan tidak berasal dari transaksi ilegal atau yang bertentangan peraturan perundang-undangan
  9. Untuk setiap pelaksanaan transaksi:
    a. Pengguna wajib memastikan bahwa semua data yang diperlukan untuk transaksi telah diisi secara lengkap dan benar
    b. Paydia tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian dan akibat yang timbul dikarenakan kelalaian, kesalahan, dan ketidakhati-hatian dalam memasukkan data untuk diproses oleh fitur lainnya di Paydia.
    c. Apabila saldo kurang, maka transaksi akan digagalkan
    d. Transaksi dapat dilakukan melalui dashboard atau API

GENERAL

• Koreksi

  1. Paydia dapat sewaktu-waktu melakukan koreksi (mendebet atau mengkredit) saldo Paydia apabila menurut catatan Paydia terjadi kesalahan dalam transaksi, sistem, jaringan, maupun kesalahan dalam bentuk lain, termasuk namun tidak terbatas apabila terdapat permintaan dari Pengguna atau pejabat berwenang berdasarkan peraturan yang berlaku
  2. Terhadap permintaan koreksi data oleh pihak ketiga yang berwenang atau oleh konsumen, Paydia akan melakukan peninjauan dan pemrosesan koreksi sesuai dengan hak konsumen dan ketentuan hukum yang berlaku, serta berdasarkan verifikasi dan prosedur internal yang wajar untuk memastikan keakuratan dan keamanan data.
  3. Paydia tidak akan melakukan koreksi terhadap saldo Paydia tanpa adanya bukti atau informasi yang dianggap cukup bagi Paydia untuk membuktikan adanya kesalahan dalam transaksi
  4. Sehubungan dengan kepentingan koreksi sebagaimana disebutkan di atas, pengguna dengan ini memberikan kuasa yang tidak dapat ditarik kembali kepada Paydia untuk mendebet dan/atau mengkredit saldo Paydia Anda. Kuasa sebagaimana dimaksud akan terus berlaku dan tidak dapat berakhir karena alasan apapun juga termasuk karena alasan-alasan sebagaimana diatur dalam Pasal 1813, 1814, dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata


• Password dan PIN Paydia

  1. Password dan/atau PIN merupakan kode yang bersifat rahasia pribadi dan merupakan kewenangan pengguna dan/atau merchant untuk memperlakukan secara rahasia data-data yang bersifat pribadi.
  2. Pengguna dan/atau merchant wajib mengamankan password dan/atau PIN dengan cara tidak memberitahukan password dan/atau PIN Paydia kepada orang lain dan berhati-hati agar password dan/atau PIN tidak terlihat orang lain.
  3. Pengguna dan/atau Merchant wajib untuk melakukan perubahan password dan/atau PIN secara berkala dalam rangka menjaga keamanan akun pengguna.
  4. Sebagai Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant, Anda bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan akun Anda, termasuk namun tidak terbatas pada Password, PIN, dan/atau kode OTP yang digunakan untuk login dan mengakses layanan Paydia. Paydia juga berkewajiban untuk membantu melindungi keamanan akun Anda melalui penerapan sistem keamanan yang memadai, edukasi terkait keamanan akun, serta pemberitahuan atas aktivitas yang mencurigakan. Apabila terjadi kerugian akibat kelalaian dalam menjaga kerahasiaan akun, tanggung jawab akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi atas penyebab insiden, dengan mempertimbangkan peran dan kewajiban masing-masing pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Paydia tidak pernah meminta Password dan/atau PIN maupun kode OTP kepada Pengguna dan Merchant. Oleh karena itu, Pengguna dan Merchant harus selalu berhati-hati dan tidak merespon segala bentuk panggilan maupun tautan yang dikirim melalui e-mail ataupun website (situs palsu menduplikasi situs resmi Paydia) yang ditujukan untuk percobaan penipuan yang mengatasnamakan Paydia yang meminta Anda untuk memberikan Password dan/atau PIN maupun kode OTP.
  6. Informasi mengenai kode OTP akan dikirimkan melalui nomor resmi perusahaan


• Jangka Waktu

Akun Paydia Pengguna dan/atau Merchant akan berlaku selama akun tersebut tidak ditutup secara permanen, baik oleh Pengguna dan/atau Merchant maupun oleh Paydia.

• Dormant Account

  1. Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant yang tidak melakukan aktivitas transaksi maupun login dalam jangka waktu paling lama dua belas (12) bulan secara berturut-turut akan dikategorikan sebagai Dormant Account.
  2. Paydia berhak, tanpa pemberitahuan atau persetujuan terlebih dahulu dari Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant, untuk menonaktifkan akses login dan menghentikan seluruh aktivitas transaksi pada akun yang telah dikategorikan sebagai Dormant Account.
  3. Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant dapat mengajukan permohonan reaktivasi atas akun yang telah dikategorikan sebagai Dormant Account dengan menyampaikan permohonan tertulis kepada Paydia. Paydia akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap kelayakan reaktivasi akun tersebut sesuai dengan kebijakan internal Paydia.
  4. Setiap tindakan yang dilakukan Paydia terhadap Dormant Account, termasuk namun tidak terbatas pada pemblokiran, penutupan, dan/atau penurunan status (downgrade), akan diinformasikan kepada pemilik akun terkait melalui Aplikasi Paydia, saluran komunikasi resmi, dan/atau media publikasi lain yang ditentukan oleh Paydia.

• Pemblokiran Akses Layanan Paydia

  1. Akses layanan Paydia dapat diblokir oleh Paydia apabila:
    a. Pengguna dan/atau Merchant mengajukan permintaan secara resmi kepada Paydia bahwa telepon seluler telah hilang atau telah dicuri atau diretas. Pengguna dan/atau Merchant wajib menyertakan informasi/dokumen tambahan sehubungan dengan keperluan permintaan Pengguna.
    b. Adanya permintaan dari otoritas negara atau otoritas penegak hukum yang berwenang.
    c. Apabila Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant memberikan data, informasi, dokumen, atau keterangan yang tidak benar, tidak akurat, menyesatkan, atau tidak lazim pada saat pendaftaran maupun selama menggunakan layanan Paydia, maka Paydia berhak untuk melakukan penolakan, pembatasan, atau pemblokiran akses terhadap layanan. Paydia akan memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant mengenai pentingnya keakuratan data serta konsekuensi hukum dan operasional yang timbul apabila data yang diberikan tidak sesuai.
    d. Sumber dana diketahui berasal dari transaksi yang melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    e. Adanya indikasi penyalahgunaan atas penggunaan aplikasi dan/atau fitur Paydia untuk kegiatan yang melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    f. Pengguna dan/atau Merchant terindikasi melakukan transaksi apapun secara tidak lazim/normal baik dari segi kuantiti, waktu, dan jumlah, berdasarkan ketentuan Paydia.
    g. Jika dikategorikan sebagai Dormant Account, Paydia berhak melakukan pemblokiran atas akun tersebut
  2. Aktivasi kembali karena pemblokiran akses layanan poin a, maka pengguna dan/atau merchant harus mengajukan permintaan kembali secara resmi kepada Paydia. Pengguna dan/atau merchant wajib menyertakan informasi/dokumen tambahan sehubungan dengan keperluan permintaan Pengguna dan/atau merchant
  3. Paydia memiliki wewenang penuh untuk memblokir secara sementara atau penutupan secara permanen akses pengguna atau merchant terhadap layanan Paydia dan/atau melaporkan ke otoritas negara atau otoritas penegak hukum yang berwenang
  4. Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant bertanggung jawab atas data dan aktivitas yang dilakukan melalui akun masing-masing, termasuk akibat yang timbul dari pemblokiran akses layanan yang dilakukan sesuai ketentuan. Paydia tetap berkewajiban memastikan bahwa proses pemblokiran dilakukan secara adil, proporsional, dan berdasarkan verifikasi yang memadai, serta menjamin perlindungan hak Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap keberatan atau tuntutan akan ditangani secara wajar dan terbuka berdasarkan prinsip perlindungan konsumen.

• Manajemen Perangkat dan Akses Akun

  1. Setiap akun pengguna terhubung dengan perangkat yang digunakan saat pertama kali melakukan pendaftaran atau login, dan sistem akan menyimpan informasi perangkat tersebut.
  2. Apabila pengguna melakukan login dari perangkat yang berbeda (termasuk dalam hal pengguna mengganti handphone), sistem akan memberikan peringatan pada halaman login.
  3. Dalam kondisi tersebut, pengguna wajib melakukan verifikasi melalui Pusat Bantuan atau menghubungi Layanan Pelanggan (Call Center/Live Chat) untuk memastikan keamanan akun.
  4. Layanan Pelanggan berhak melakukan validasi data identitas pengguna sebelum melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk melakukan reset perangkat terdaftar. Pada saat proses ini, pengguna akan ditanyakan apakah masih dapat mengakses aplikasi pada perangkat lama.
    a. Jika masih dapat diakses, pengguna wajib melakukan pembaruan akun melalui perangkat lama sebelum beralih ke perangkat baru.
    b. Jika tidak dapat diakses, maka proses reset perangkat dilakukan sesuai ketentuan pada poin 4.
  5. Reset perangkat hanya dapat dilakukan setelah melalui proses persetujuan internal oleh pihak yang berwenang.
  6. Setelah proses reset disetujui, data perangkat sebelumnya akan dihapus dan sistem akan menyimpan perangkat baru yang digunakan oleh pengguna pada saat login berikutnya.
  7. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna menyetujui bahwa proses pengelolaan dan penggantian perangkat merupakan bagian dari mekanisme keamanan yang wajib diikuti.


• Keamanan & Kerahasiaan Data Pribadi Pengguna

  1. Kami mengumpulkan Informasi Pribadi saat Pengguna dan/atau Merchant menggunakan Aplikasi dan beberapa Layanan Paydia. Jenis Informasi Pribadi yang dikumpulkan termasuk, namun tidak terbatas pada nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, nomor telepon, alamat email, rekening bank, jenis kelamin, identifikasi atau tanda pengenal lainnya yang dikeluarkan pemerintah, foto, kewarganegaraan, nomor telepon di daftar kontak seluler, informasi terkait keuangan, informasi biometric, serta beberapa data transaksi, data teknis, data lokasi mencakup informasi lokasi geografi waktu-nyata (real time).
  2. Informasi yang kami kumpulkan dapat berasal dari:
    a. Anda atau perangkat yang anda gunakan secara langsung
    b. Setiap kali Anda menggunakan Aplikasi atau Layanan Paydia
    c. Informasi yang dikumpulkan dari pihak ketiga
    d. Informasi tentang pihak ketiga yang Anda berikan kepada kami melalui persetujuan Anda.
  3. Kami menyimpan informasi Anda selama diperlukan untuk memenuhi tujuan pengumpulannya atau selama penyimpanan tersebut diperlukan atau diperbolehkan oleh Peraturan Perundang undangan yang berlaku.
  4. Kami dapat menggunakan Informasi Pribadi yang dikumpulkan untuk keperluan penyediaan, pengelolaan, dan pengembangan layanan Paydia, termasuk untuk verifikasi identitas, pemrosesan transaksi, pemenuhan kewajiban hukum, peningkatan sistem keamanan, serta pemberian layanan yang lebih baik. Kami juga akan melindungi Informasi Pribadi Anda melalui sistem keamanan yang memadai dan membatasi akses hanya kepada pihak yang berwenang. Selain itu, Anda memiliki hak atas data pribadi sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Penggunaan Informasi Pribadi Anda akan dilakukan untuk tujuan berikut maupun tujuan lain yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku (“Tujuan”):
    a. untuk mengidentifikasi dan mendaftarkan anda sebagai Pengguna dan untuk mengadministrasikan, memverifikasi, menonaktifkan, atau mengelola akun anda;
    b. untuk memfasilitasi atau memungkinkan verifikasi apapun yang menurut pertimbangan kami diperlukan sebelum Penyedia Layanan menyediakan layanan kepada anda atau sebelum kami mendaftarkan anda sebagai Pengguna, termasuk melakukan proses Mengenal Pelanggan (Know Your Customer – KYC) dan penilaian kredit (credit scoring) (sebagaimana berlaku);
    c. untuk memungkinkan Penyedia Layanan untuk menyediakan layanan yang anda minta;
    d. untuk mengolah dan memfasilitasi pesanan dan transaksi pembayaran yang anda lakukan, termasuk sebagaimana berlaku, transaksi yang dilakukan melalui kartu pembayaran atau rekening yang tersedia pada Aplikasi;
    e. untuk memberitahu anda atas transaksi atau aktivitas yang terjadi dalam Aplikasi atau sistem lain yang terhubung dengan Aplikasi kami;
    f. untuk memfasilitasi pentautan akun dan/atau dompet, jika anda melakukan atau mengaktifkan pentautan akun dan/atau dompet antara akun Paydia anda dengan platform pihak ketiga (sebagaimana berlaku);
    g. untuk berkomunikasi dengan anda dan mengirimkan anda informasi sehubungan dengan penggunaan Aplikasi;
    h. untuk memberitahu anda mengenai segala pembaruan pada Aplikasi atau perubahan pada layanan yang disediakan;
    i. untuk mengolah dan menanggapi pertanyaan dan saran yang diterima dari anda;
    j. untuk melakukan pemeliharaan, mengembangkan, menguji, meningkatkan, dan mempersonalisasikan Aplikasi untuk memenuhi kebutuhan dan preferensi anda sebagai Pengguna;
    k. untuk memantau dan menganalisis aktivitas, perilaku, dan data demografis pengguna termasuk kebiasaan dan penggunaan berbagai layanan yang tersedia di Aplikasi
    l. untuk mengirimkan anda komunikasi pemasaran, iklan, voucher, survei, dan informasi secara langsung atau terfokus, dan informasi tentang penawaran atau promosi khusus.
    m. untuk melakukan proses dan fungsi bisnis terkait;
    n. untuk memantau penggunaan Aplikasi dan mengelola, mendukung serta meningkatkan efisiensi kinerja, perkembangan, pengalaman pengguna dan fungsi-fungsi Aplikasi;
    o. untuk menyediakan bantuan sehubungan dengan dan untuk menyelesaikan kesulitan teknis atau masalah operasional dengan Aplikasi atau layanan;
    p.untuk menghasilkan informasi statistik dan data analitik untuk tujuan pengujian, penelitian, analisis, pengembangan produk, kemitraan komersial, dan kerja sama, dengan tetap menjamin bahwa penggunaan data tersebut dilakukan sesuai dengan protokol keamanan dan kerahasiaan yang ketat, serta tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    q. untuk mencegah, mendeteksi dan menyelidiki segala kegiatan yang dilarang, ilegal, tidak sah, atau curang;
    r. untuk memfasilitasi transaksi aset bisnis (yang dapat berupa penggabungan, akuisisi, atau penjualan aset) yang melibatkan kami dan/atau afiliasi kami;
    s. untuk memungkinkan kami mematuhi semua kewajiban berdasarkan Peraturan Perundang undangan yang Berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada menanggapi permintaan, penyelidikan, atau arahan peraturan, mematuhi persyaratan pengarsipan, pelaporan, dan perizinan yang disyaratkan oleh hukum atau peraturan yang berlaku dan melakukan pemeriksaan audit, uji tuntas dan penyelidikan; dan
    t. untuk tujuan lain yang kami beritahukan kepada anda, dan apabila disyaratkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku
  5. Informasi Pribadi kami simpan dan jaga kerahasiaannya, namun kami dapat memberikan Informasi Pribadi kepada pihak-pihak tertentu sejauh diperlukan untuk mendukung layanan, dengan memastikan bahwa setiap pihak penerima informasi tersebut terikat untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh kami dan ketentuan hukum yang berlaku, kepada pihak-pihak berikut:
    a. Perusahaan anggota grup Paydia dan perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi dengan anggota grup Paydia.
    b. sehubungan dengan segala proses verifikasi kami atau pihak ketiga perlukan sebelum Penyedia Layanan menyediakan layanan kepada anda atau kami mendaftarkan anda sebagai pengguna, termasuk proses KYC (Know Your Customer) dan penilaian kredit (credit scoring) (sebagaimana berlaku)
    c. Agen, kontraktor, dan penyedia layanan pihak ketiga yang bekerja sama dengan Paydia dalam menyediakan layanan kami untuk Pengguna termasuk untuk mencegah penipuan, pengumpulan tagihan, memasukkan data, manajemen database, promosi, pemasaran, riset, survey, pelayanan pelanggan, layanan teknologi, pemberitahuan produk dan layanan serta layanan perpanjangan pembayaran.
    d. Entitas-entitas dengan siapa kami memiliki hubungan referensi bisnis atau perjanjian perjanjian komersial lainnya termasuk pihak ketiga dan entitas-entitas yang sepenuhnya atau sebagian dimiliki oleh PT Datacell Infomedia.
    e. Merchant dan organisasi lain, seperti asosiasi kartu, jaringan pembayaran atau institusi keuangan, kepada atau melalui siapa pembayaran-pembayaran tersebut dilakukan dengan menggunakan Paydia, atau entitas-entitas lainnya yang memungkinkan penggunaan Aplikasi Paydia
    f. Institusi keuangan pihak ketiga, bank, agen penerimaan, lembaga pembiayaan, dan agen kredit.
    g. Pihak ketiga penyedia jasa
    h. Penasihat profesional, lembaga penegak hukum, perusahaan asuransi, lembaga pemerintah dan pihak berwenang atau instansi lainnya dimana Paydia berkewajiban untuk melakukan pengungkapan sesuai kebutuhan, permintaan yang sah, dan hukum yang berlaku, peraturan atau pengaturan komersial, termasuk pengaturan dengan asosiasi kartu atau jaringan pembayaran ataupun asosiasi industri lain yang relevan.
    i. Entitas-entitas yang terlibat dalam penggabungan, pengambilalihan, transaksi pembiayaan atau usaha patungan dengan kami
  6. Paydia tidak akan menjual atau menyewakan data pribadi pengguna kepada pihak lain
  7. Sehubungan dengan pengumpulan dan penggunaan data sebagaimana diuraikan dalam poin poin di atas dengan ini Anda menyatakan telah memberikan persetujuan, izin, dan wewenang kepada Paydia untuk mengumpulkan, menggunakan, membagikan, mengungkapkan, menyimpan, mentransfer, atau mengolah data untuk tujuan-tujuan sebagaimana dimaksud dalam poin-poin di atas.
  8. Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant dapat menarik persetujuan atas pengumpulan, penggunaan, atau pengungkapan Informasi Pribadi kapan saja dengan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis dalam jangka waktu yang wajar. Kami akan memproses penarikan persetujuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tetap menjamin perlindungan atas hak-hak Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant. Penarikan persetujuan tersebut dapat mengakibatkan:
    a. Tidak dapat menggunakan aplikasi atau layanan
    b. Penghentian akun atau hubungan kontraktual dengan Paydia, dengan semua hak dan kewajiban yang muncul sepenuhnya tetap harus dipenuhi


• Kewajiban, Pernyataan dan Jaminan

  1. Pengguna dan/atau Merchant hanya dapat mengakses atau menggunakan aplikasi, layanan, dan sistem yang sesuai dengan syarat dan ketentuan ini, untuk tujuan yang sah, dan tidak digunakan untuk tujuan atau tindakan penipuan, pelanggaran hukum, kriminal maupun tindakan, aktifitas, perbuatan atau tujuan lain yang melanggar atau bertentangan dengan hukum, peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun hak atau kepentingan pihak manapun.
  2. Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant bertanggung jawab untuk memeriksa dan memastikan bahwa aplikasi Paydia yang digunakan telah diperbarui ke versi terbaru sesuai perangkat yang dimiliki. Paydia akan menyediakan pembaruan (update) aplikasi secara berkala dan memberikan informasi yang jelas mengenai sistem minimum yang dibutuhkan untuk menjamin kompatibilitas dan pengalaman penggunaan yang optimal. Apabila terjadi kendala akibat penggunaan versi aplikasi yang tidak diperbarui atau perangkat yang tidak sesuai, Paydia dan Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant akan menyelesaikannya secara wajar berdasarkan tanggung jawab masing-masing.
  3. Pengguna dan/atau merchant dilarang untuk menggunakan layanan, aplikasi atau akun atau melakukan Transaksi: untuk segala aktifitas yang melanggar hukum negara.
  4. Pengguna dan/atau Merchant dilarang untuk melakukan Transaksi yang dapat merusak atau mengganggu reputasi Paydia atau Penyedia Layanan.
  5. Paydia merupakan penyedia jasa pembayaran resmi, sehingga tidak berkaitan sama sekali dengan tindakan/aktivitas pengguna dan/atau merchant dengan pihak manapun dan Paydia dibebaskan dari segala tuntutan dan gugatan atas tindakan/aktivitas yang dilakukan pengguna dan/atau merchant tersebut.
  6. Apabila Paydia menemukan atau mencurigai terjadinya penyalahgunaan transaksi maka Paydia berhak untuk menangguhkan pembayaran atas dana transaksi yang terindikasi merupakan hasil dari penyalahgunaan transaksi
  7. Paydia dapat menolak transaksi yang dilakukan oleh Pengguna dan/atau Merchant jika melanggar sebagian atau seluruh Syarat dan Ketentuan ini dan/atau melanggar ketentuan hukum seperti Judi Online, Perdagangan senjata illegal, Perdagangan Obat-obatan terlarang, Pendanaan terorisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


• Force Majeure

Paydia tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan dalam melaksanakan perintah atau kewajiban, baik sebagian maupun seluruhnya, yang disebabkan oleh kejadian di luar kendali atau kemampuan Paydia, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, peperangan, kerusuhan, gangguan sistem atau perangkat keras, kegagalan infrastruktur, gangguan daya, gangguan telekomunikasi, serangan virus komputer, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem perbankan, atau ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia atau otoritas berwenang lainnya. Dalam hal terjadi gangguan tersebut, Paydia tetap akan melakukan langkah-langkah yang wajar untuk memitigasi risiko, memberikan pemberitahuan kepada Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant, serta menyediakan solusi alternatif apabila memungkinkan, guna meminimalkan dampak terhadap layanan dan memastikan perlindungan hak Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant.


• Layanan Pengguna dan Customer Service

  1. Paydia menyediakan layanan Customer Service (CS) untuk melayani pengguna yang membutuhkan informasi atau pertanyaan berkaitan dengan aplikasi Paydia.
  2. Pengguna dan Merchant dapat menghubungi Customer Service (CS) Paydia melalui channel resmi berikut:
    a. Email : [email protected]
    b. Telepon : 021-3863333
    c. Live Chat via Paydia.id
  3. Pengguna dan Merchant hanya menghubungi Customer Service (CS) resmi kami seperti yang tertera dalam Syarat dan Ketentuan ini, dan tidak merespon kepada customer service di luar yang disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan ini.


• Lain-Lain

  1. Paydia berhak untuk mengubah Syarat dan Ketentuan yang berlaku ini sewaktu-waktu. Setiap perubahan akan diberitahukan terlebih dahulu kepada Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant melalui sarana yang wajar, seperti notifikasi dalam aplikasi, email, atau media resmi lainnya yang tersedia. Perubahan akan mulai berlaku dalam jangka waktu tertentu setelah pemberitahuan disampaikan. Dengan tetap menggunakan layanan Paydia setelah masa pemberitahuan tersebut, Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui perubahan yang dimaksud.
  2. Paydia, termasuk di dalamnya nama dan logo, desain, teknologi, dan model bisnisnya, dilindungi oleh hak cipta, merek, paten, dan hak atas kekayaan intelektual lainnya, serta tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Kami (termasuk pihak yang memperoleh lisensi dari kami, jika berlaku) memiliki seluruh hak dan kepentingan atas Paydia, termasuk hak-hak yang terkait dengannya. Syarat dan Ketentuan ini tidak mengalihkan, memberikan, atau dianggap memberikan hak kepada Pengguna untuk menggunakan hak atas kekayaan intelektual Paydia secara keseluruhan maupun sebagian, kecuali secara tegas dinyatakan sebaliknya. Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap perlindungan konsumen, Paydia juga menyediakan informasi yang lengkap dan jelas mengenai fitur layanan, manfaat, biaya, syarat penggunaan, serta potensi risiko atau konsekuensi yang mungkin timbul, agar Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant dapat memahami dengan tepat layanan yang digunakan dan membuat keputusan secara sadar.
  3. Dengan menggunakan layanan Paydia, Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant dianggap telah memahami bahwa terdapat risiko seperti pencurian saldo, pengambilalihan akun, dan penipuan yang dapat terjadi akibat kelalaian maupun faktor eksternal. Oleh karena itu, kami mengingatkan agar Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant senantiasa berhati-hati dan menjaga kerahasiaan informasi akun, seperti PIN, kata sandi, dan kode OTP. Sebagai bagian dari komitmen kami untuk melindungi aset dan informasi Konsumen, Paydia menerapkan berbagai langkah pengamanan, termasuk pemantauan sistem secara real-time, enkripsi data serta autentikasi berlapis. Apabila terjadi indikasi penyalahgunaan akun, Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant dapat segera menghubungi layanan pelanggan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
  4. Pengguna dan/atau Merchant menyatakan bahwa Paydia telah memberikan penjelasan yang cukup mengenai karakteristik layanan yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna dan/atau Merchant Paydia dan pengguna dan/atau merchant telah mengerti serta memahami segala
    konsekuensi dari penggunaan layanan Paydia termasuk didalamnya manfaat, resiko, dan biaya biaya sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya
  5. Syarat dan Ketentuan ini dibuat dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
  6. Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan Paydia, maka Pengguna dan/atau Merchant dan/atau Sub-Merchant menyatakan tunduk dan terikat pada seluruh ketentuan serta kebijakan yang berlaku di Paydia, termasuk setiap perubahan atas syarat dan ketentuan, fitur-fitur, dan layanan yang ditetapkan berdasarkan kebijakan Paydia dari waktu ke waktu. Sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan dan perlindungan konsumen, Paydia juga memastikan bahwa setiap mitra, penyedia layanan, dan pihak ketiga yang bekerja sama dengan Paydia turut mematuhi prinsip perlindungan konsumen dan memiliki izin atau persetujuan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hubungi Kami

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.

Hubungi Kami

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.